PPKn

Pertanyaan

makna mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta berikan contohnya?

2 Jawaban

  • untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi ,dan  Bendera nasional hanya diakui, Bendera nasional serta daerah diakui
  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah adalah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerahnya sendiri tetapi tetap memberikan laporan dan tunduk kepada pemerintah pusat. Dan urusan yang diurus sendiri oleh pemerintah daerah hanyalah hal" yang bersifat daeah , seperti : menjalankan syariat islam di aceh , dan membangun jalan serta meningkatkan ekonomi dareah sendiri

Pertanyaan Lainnya