PPKn

Pertanyaan

Perwakilan suatu negara di negara lain dalam arti politik sering disebut juga perwakilan diplomatik. Sebutkan empat (4) fungsi penempatan perwakilan diplomatic di negara lain!

1 Jawaban

  • 1 representatsi yaitu mewakili negaranya melakukan protes menyelidiki pertabyaan penerima
    2 negosiasi yaitu mengadakan pertanyaan tentang perundingan/pembicaraan yang terakreditas
    3 proteksi yaitu melindungi pribadi harta benda, wn di negara penerima
    4 relantionship yaitu meningkatkan hubungan antar persahabatam negara pengirim dengan negara penerima

Pertanyaan Lainnya