PPKn

Pertanyaan

Menyimpulkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum

1 Jawaban

  •  Dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 Perubahan  ke-4 disebutkan bahwa : “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Ketentuan pasal tersebut merupakan landasan konstitusional bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, hukum ditempatkan sebagai satu-satunya aturan main dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya