Dalam keadaan darurat, presiden menetapkan peraturan sebagai pengganti UU yaitu.. a. Peraturan Pemerintah b. Peraturan Presiden c. PERPU d. KEPRES
PPKn
oyesh
Pertanyaan
Dalam keadaan darurat, presiden menetapkan peraturan sebagai pengganti UU yaitu..
a. Peraturan Pemerintah
b. Peraturan Presiden
c. PERPU
d. KEPRES
a. Peraturan Pemerintah
b. Peraturan Presiden
c. PERPU
d. KEPRES
1 Jawaban
-
1. Jawaban syifanuraw
D kepres
Maaf kalau salah