PPKn

Pertanyaan

apa persamaan makna dari perwakilan diplomatic dan perwakilan konsuler

1 Jawaban

  • Kelas           : XI (2 SMA)
    Pelajaran     : PPKN
    Kategori      : Hubungan Internasional
    Kata Kunci  : Perwakilan Diplomatik, Konsuler
     
     
    PERSAMAAN
     
    ❖  Baik itu perwakilan diplomatik dan juga konsuler sama sama merupakan utusan sebuah Negara.
    ❖  Baik itu perwakilan diplomatik dan juga konsuler sama sama ditugaskan untuk memelihara tujuan nasional Negara pengirim.
    ❖  Status keduanya, baik itu perwakilan diplomatik dan juga konsuler sama sama dijamin oleh Hukum Internasional.
     
    PERBEDAAN
     
    ❖  Perwakilan diplomatik memelihara kepentingan Negara dengan cara melakukan hubungan dengan pejabat di tingkat pusat. Sementara perwakilan konsuler memelihara kepentingan Negara dengan jalan melakukan hubungan dengan pejabat tingkat daerah atau setempat.

    ❖  Surat penugasan perwakilan diplomatik ditandatangani oleh Presiden atau kepala Negara sementara perwakilan konsuler ditanda tangani oleh Menteri Luar Negeri.

    ❖  Perwakilan diplomatik memiliki hak untuk mengadakan hubungan yang sifatnya politis. Sementara perwakilan konsuler memiliki hak untuk melakukan hubungan yang sifatnya non politis.

    ❖  Perwakilan diplomatik diutus satu per Negara sedangkan perwakilan konsuler bisa lebih dari satu karena bergantung pada tingkat kebutuhan.

    ❖  Perwakilan diplomatik bisa langsung berhubungan dengan pemerintah pusat dari Negara penerima sedangkan perwakilan konsuler tidak bisa. Kalau pun dikehendaki maka perwakilan konsuler mengadakan hubungan tersebut melalui perwakilan diplomatik.

    ❖  Hak imunitas perwakilan diplomatik penuh sementara perwakilan konsuler hak imunitasnya tidak penuh.

    ❖  Perwakilan berkantor/berkedudukan di ibu kota Negara penerima sedangkan perwakilan konsuler berkantor tidak, melainkan di daerah-daerah yang dianggap penting.

    ❖  Perwakilan diplomatik mempunyai hak ekstrateritorial sedangkan perwakilan konsuler tidak.

    ❖  Masa jabatan perwakilan diplomatik dimulai ketika surat kepercayaan diserahkan sementara masa jabatan perwakilan konsuler dimulai saat pemberitahuan yang layak telah diterima oleh Negara penerima.

    Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/2242691#readmore

Pertanyaan Lainnya