PPKn

Pertanyaan

perwakilan diplomatik dan fungsi diplomatik

1 Jawaban

  • perwakilan diplomatik adalah kedutaan besar republik indonesia dan perutusan tetap republik indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik diseluruh wilayah negara penerima atau pada organisasi internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan pemerintah republik indonesia.

    fungsi perwakilan diplomatik:
    - mewakili negara pengirim didalam negara penerima
    - mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima
    - memelihara hubungan persahabatan antara dua negara
    - melindungi kepentingan negara penerima dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional.

Pertanyaan Lainnya