jika pak adi memperoleh gaji Rp 2.500.000,00 per bulan. ia mempunyai seorang istri tidak bekerja dan mempunyai seorang anak. hitunglah berapa pendapatan tidak k
IPS
padliy
Pertanyaan
jika pak adi memperoleh gaji Rp 2.500.000,00 per bulan. ia mempunyai seorang istri tidak bekerja dan mempunyai seorang anak. hitunglah berapa pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan besarnya pajak yang harus dibayar oleh pak adi.
2 Jawaban
-
1. Jawaban sharelyn
jawabannya ada di gambar di bawah2. Jawaban Ikrimah111
PTKP
1).WP (Pribadi) : 54.000.000
2). Istri : 4.500.000
3).1 anak : 4.500.000
__________+
63.000.000
Penghasilan kena pajak :
2.500.000 × 12 = 30.000.000
Lapisan tarif pajak
5% × 30.000.000 = 1.500.000
jadi besar pajak yang harus dibayar pak adi pertahun adalah 1.500.000Pertanyaan Lainnya