Jelaskan tentang fungsi pers
PPKn
putriianandaa15
Pertanyaan
Jelaskan tentang fungsi pers
2 Jawaban
-
1. Jawaban ChintyaNurinSabrina
Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah :
Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosialĀ
Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi -
2. Jawaban rara1213
pers berfungsi sebagai pusat informasi tentang pendidikan,sosial,dan lain lain