PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tentang fungsi pers

2 Jawaban

  • Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah :

    Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosialĀ 

    Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi

  • pers berfungsi sebagai pusat informasi tentang pendidikan,sosial,dan lain lain

Pertanyaan Lainnya