pokok pokok sistem pemerintah menurut UUD 1945 setelah amandemen
PPKn
friscachika
Pertanyaan
pokok pokok sistem pemerintah menurut UUD 1945 setelah amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban dinns
1.Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Wilayah Negara terbagi menjadi beberapa prvinsi.
2.Bentuk pemerintahan adalah Republik.
3.Sistem pemerintahan adalah presidensial.
4.Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
5.Kabinet atau menteri diangkat leh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
6.Parlemen terdiri atas dua (bikameral), yaitu DPR dan DPD.