PPKn

Pertanyaan

Seorang wanita WNI menikah dengan pria warga negara Jepang. dari pernikahan tersebut lahirlah seorang anak di Jepang yang tercatat memiliki kewarganegaraan yang sama dengan ayahnya. Kemudian si anak bermukim dan menetap di Indonesia. Dalam hal ini timbul permasalahan tentang status kewarganegaraan karena si anak ingin tetap memiliki kewarnagegaraan ayahnya. Berdasarkan ilustrasi terserbut, jelaskan status kewarganegaraan si anak tersebut dan apa yang harus dilakukan untuk memenuhi keinginan si anak, serta tentukan dasar hukumnya

1 Jawaban

  • Anak tersebut tetap dapay mempertahankan statusnya sebagai warga negara Jepang walaupun menetap di Indonesia, dia akan dikategorikan sebagi penduduk dan tidak mendapatkan hak yang sama dengan Warga Negara Indonesia, landasan hukumnya ada di pasal 26 UUD 1945

Pertanyaan Lainnya