Ekonomi

Pertanyaan

Pak yahya memiliki luas tanah 500 m² dan luas bangunan 150 m², harga jual tanah Rp450.000,00 per meter persegi dan harga jual bangunan Rp750.000,00 per meter persegi, dengan catatan NJOP tidak kena pajak ditetapkan Rp12.000.000,00. NJKP (nilai jual kena pajak) ditetapkan 20%. Tarif pajak untuk tanah dan bangunan yg kena pajak, ditetapkan 0,5%. Berdasarkan data, besar pajak tanah dan bangunan yang terutang adalah?

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya