PPKn

Pertanyaan

isi pokok pikiran pembukaan uud dan maknanya

1 Jawaban

  • POKOK-POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
    • Pembukaan UUD 1945 mempunyai fungsi atau hubungan langsung dengan UUD 1945 sendiri ialah bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan dijelmakan dalam Batang tubuh UUD, yaitu dalam pasal-pasalnya.

    • Pokok pikiran pertama :
    Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasar atas persatuan. (Pokok pikiran Persatuan Indonesia)
    • Pokok pikiran kedua :
    Negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Pokok pikiran Keadilan Sosial )
    • Pokok pikiran ketiga : Negara yg berkedaulatan rakyat,berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan. (Pokok pikiran Kedaulatan Rakyat)
    • Pokok pikiran keempat : Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar
    kemanusiaan yang adil dan beradab. (Pokok pikiran Ketuhanan dan kemanusiaan)

Pertanyaan Lainnya