isi pokok pikiran pembukaan uud dan maknanya
PPKn
bocahragil
Pertanyaan
isi pokok pikiran pembukaan uud dan maknanya
1 Jawaban
-
1. Jawaban adistyaatria
POKOK-POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
• Pembukaan UUD 1945 mempunyai fungsi atau hubungan langsung dengan UUD 1945 sendiri ialah bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan dijelmakan dalam Batang tubuh UUD, yaitu dalam pasal-pasalnya.
•
• Pokok pikiran pertama :
Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasar atas persatuan. (Pokok pikiran Persatuan Indonesia)
• Pokok pikiran kedua :
Negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Pokok pikiran Keadilan Sosial )
• Pokok pikiran ketiga : Negara yg berkedaulatan rakyat,berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan. (Pokok pikiran Kedaulatan Rakyat)
• Pokok pikiran keempat : Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab. (Pokok pikiran Ketuhanan dan kemanusiaan)