PPKn

Pertanyaan

Kewarganegaran Republik Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006. Menurut UU ini, syarat hukum menjadi warga negara Indonesia adalah ....

1 Jawaban

  • a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;

    b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;

    c. sehat jasmani dan rohani;

    d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;

    f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;

    g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan

    h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
    maaf jika kurang tepat

Pertanyaan Lainnya