Kewarganegaran Republik Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006. Menurut UU ini, syarat hukum menjadi warga negara Indonesia adalah ....
PPKn
jayasyakir
Pertanyaan
Kewarganegaran Republik Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006. Menurut UU ini, syarat hukum menjadi warga negara Indonesia adalah ....
1 Jawaban
-
1. Jawaban farrokhuzaimah11
a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
maaf jika kurang tepat