PPKn

Pertanyaan

Mohon dibantu Tolong jelaskan apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi departemen luar negeri

1 Jawaban

  • Tugas pokok Depatemen Luar Negeri antara lain:

    1. Melaksanakan, menyelenggarakan dan mengatur hubungan luar negeri suatu negara dengan negara lain di bidang politik dan luar negeri.

    2. Pengawasan tugas negara di lingkungan Kementrian Luar Negeri

    3. Mengelola aset negara yang diperuntukkan untuk Kementrian Luar Negeri.




    Fungsi Departemen Luar Negeri :
    Merumuskan kebijan nasional,pelaksanaan dan teknis dibidang politik dan hubungan luar negri, dan melaksanakan urusan pemerintahan sesuai tugas yang diembanya.



Pertanyaan Lainnya