jelaskan pebedaan antara peradilan umum dan peradilan khusus yang ada di indonesia
PPKn
edgardomaestrop5ub9u
Pertanyaan
jelaskan pebedaan antara peradilan umum dan peradilan khusus yang ada di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban jennie42
peradilan khusus adalah pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tertentu yang hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan di bawah mahkamah agung yang diatur oleh undang-undang
peradilan umum adalah lingkungan perladilan di bawah mahkamah agung yang menjalankan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya