Sebutkan 4 (tugas) Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat!
PPKn
Koalaper
Pertanyaan
Sebutkan 4 (tugas) Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat!
1 Jawaban
-
1. Jawaban gabrieldzulfiansyah
Jawaban:
Penjelasan mengenai tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat akan dipaparkan secara ringkas pada bagian Penjelasan berikut.
Penjelasan:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tahun 2018, seorang gubernur memiliki tugas berupa:
- Membuat sekaligus memastikan sistem koordinasi penyelenggaraan di daerah kabupaten/kota;
- Melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya;
- Memenuhi fasilitas di level kotamadya dan kabupaten;
- Mengawasi keberlangsungan peraturan daerah;
- Melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah, pembangunan daerah, dan anggaran daerah.
Sedangkan wewenang dari seorang gubernur adalah
- Membatalkan peraturan daerah di level kotamadya/kabupaten;
- Mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh wali kota dan bupati di wilayah yang dipimpin;
- Menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam proses penyelanggaran pemerintahan daerah;
- Memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah.
Pelajari juga
Pengertian gubernur brainly.co.id/tugas/4345310