PPKn

Pertanyaan

3 jenis hukum berdasarkan tempat berlakunya

1 Jawaban

  • 3 jenis hukum berdasarkan tempat berlakunya

    1. Hukum nasional yaitu : Hukum yang berlaku pada waktu dan tempat dalam suatu negara.
    2. Hukum Internasional yaitu : Hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia Internasional.
    3. Hukum Asing yaitu : Hukum yang berlaku dalam negara lain.

Pertanyaan Lainnya