PPKn

Pertanyaan

Komnas HAM dapat menyelesaikan pengaduan setelah melalui tahap pemeriksaan. Pada tahap ini Komnas HAM dapat menentukan bentuk penyelesaian yang akan ditempuh. apa saja bentuk penyelesaian tersebut?

1 Jawaban

  • yaitu melalui pasal UUD ayat 28 no 3 yg mengenai hak asasi manusia atau Melaui hukum berlaku

Pertanyaan Lainnya