Komnas HAM dapat menyelesaikan pengaduan setelah melalui tahap pemeriksaan. Pada tahap ini Komnas HAM dapat menentukan bentuk penyelesaian yang akan ditempuh. a
PPKn
firdanisaa19
Pertanyaan
Komnas HAM dapat menyelesaikan pengaduan setelah melalui tahap pemeriksaan. Pada tahap ini Komnas HAM dapat menentukan bentuk penyelesaian yang akan ditempuh. apa saja bentuk penyelesaian tersebut?
1 Jawaban
-
1. Jawaban coolman2
yaitu melalui pasal UUD ayat 28 no 3 yg mengenai hak asasi manusia atau Melaui hukum berlaku