Bila seseorang bekerja di instansi negeri dan melakukn kesalahan yang tidak seuai dengan aturan atau kode etik kerja maka orang tersebut dapat diajukan di muka
PPKn
michelleg64p5jdny
Pertanyaan
Bila seseorang bekerja di instansi negeri dan melakukn kesalahan yang tidak seuai dengan aturan atau kode etik kerja maka orang tersebut dapat diajukan di muka peradilan… A. Tinggi B. Agama C. Umum D. Tata Usaha Negara E. Mahkamah agung
2 Jawaban
-
1. Jawaban Miftaadit
E . semoga bermanfaat yaaaa -
2. Jawaban pinkvvibu
E. mahkamah agung
Karena itulah salah satu fungsi MA