PPKn

Pertanyaan

Bila seseorang bekerja di instansi negeri dan melakukn kesalahan yang tidak seuai dengan aturan atau kode etik kerja maka orang tersebut dapat diajukan di muka peradilan… A. Tinggi B. Agama C. Umum D. Tata Usaha Negara E. Mahkamah agung

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya