Sebelum pajak Bumi dan Bangunan dibayar oleh para wajib pajak, perlu diterbitkan? SPPT / NPWP / NJKP / STTS?
Ekonomi
Shafilah
Pertanyaan
Sebelum pajak Bumi dan Bangunan dibayar oleh para wajib pajak, perlu diterbitkan?
SPPT / NPWP / NJKP / STTS?
SPPT / NPWP / NJKP / STTS?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dindafirstiana
NPWP karena NPWP(nomor pokok wajib pajak)-> nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang berfungsi sebagai tanda pengenal diri dalam melakukan kewajiban perpajakan.