PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan fungsi aparat penegak HAM pada masa orde baru dan pada masa reformasi? Tolong dijawab ya kawan :)

1 Jawaban

  • A. Orde Baru
    Aparat penegak HAM pada masa tersebut masih dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah (tidak independen) serta tidak transparan dalam menyelesaikan suatu kasus.

    B. Reformasi
    Mengawasi pelaksanaan penegakan HAM, memberi sosialisasi penegakan HAM pada masyarakat, ,enjamin perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia, ewujudkan peradilan HAM yang adil dan tidak memihak, merupakan lembaga independen dan transparansi dalam menangani kasus HAM lbh terjamin

Pertanyaan Lainnya