PPKn

Pertanyaan

Minta tolong jawabin no 11 - 14 terimakasih.
saya kasih poin banyak lohh
Minta tolong jawabin no 11 - 14 terimakasih. saya kasih poin banyak lohh

1 Jawaban

  • 11.) Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:

    a. Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
    b. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
    c. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
    d. Sistem pertanggung jawaban eksekutif jelas, yaitu kepada parlemen.
    e. Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen.
    ( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga hal 62 )

    Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :

    a. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
    b. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun dan Presiden Philipina adalah enam tahun.
    c. Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
    d. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
    ( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga hal 64 )
    e. Sering terjadi ketidaksamaan garis politik antara badan Yudikatif dan Eksekutif. Kekuasaan Yudikatif pun terpisah dari kekuasaan lainnya karena pemilihan anggota-anggota badan perwakilan rakyat terpisah dari pemilihan anggota badan eksekutif.
    (Kewarganegaraan 3 menuju Masy. Madani. Yudistira hal 22)
    f. Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet. Seorang menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen karena bertanggung jawab terhadap presinden.

    12.)Alasan kenapa Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diamandemen yaitu karena Pembukaan UUD 1945 memuat dasar-dasar filosofis dan dasar normatif yang mendasari seluruh pasal dalam UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 mengandung staatidee berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tujuan (Haluan) negara serta dasar Negara yang harus tetap dipertahankan. Oleh sebab itu Pembukaan UUD 1945 tidak diamandemen dengan alasan-alasan tersebut.

    13.)Tahap-Tahap Pembuatan Perjanjian Internasional.
    Menurut konvensi Wina tahun 1969, tahap-tahap dalam perjanjian internasional adalah sebagai berikut :
    1). Perundingan (Negotiation).
    Perundingan merupakan perjanjian tahap pertama antara pihak/negara tentang objek tertentu.
    2). Penandatanganan (Signature).
    Lazimnya penandatanganan dilakukan oleh para menteri luar negeri (Menlu) atau kepala pemerintahan.
    3). Pengesahan (Retification).
    Suatu negara mengikat diri pada suatu perjanjian dengan syarat apabila telah disahkan oleh badan yang berwenang di negaranya.

    14.) Contoh perilaku / sikap positif sesuai sila ke 2 (kedua) Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" :

    1) Di lingkungan keluarga:
    a) Mencintai, menghormati dan menaati nasihat orang tua.
    b) Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keluarga dengan penuh ketulusan sehingga terjadi suasana keluarga yang bahagia.
    c) Menjaga nama baik keluarga di masyarakat.
    d) Orang yang mudah menghargai; orang yang sebaya saling menghargai, yang tua menyayangi yang muda.
    e) Setiap anggota keluarga melaksanakan hak dan kewajibannya.
    f) Tidak saling mencampuri hak orang lain.
    g) Saling membantu dan merasakan dalam kesusahan atau kegembiraan.

    2) Di lingkungan sekolah:
    a) Menjunjung tinggi kesopanan dalam pergaulan antarteman di sekolah.
    b) Melaksanakan program sekolah berkaitan dengan usaha kemanusiaan.
    c) Menegur teman yang mencontek, tidak melaksanakan tugas piket, dan melaporkan teman yang membolos atau menyalahgunakan uang sekolah.
    d) Membantu teman yang sedang mengalami musibah, baik moral maupun material.
    e) Tidak merendahkan dan menyakiti perasaan teman.
    f) Mengembangkan sikap tenggang rasa.

    3) Di lingkungan masyarakat:
    a) Membantu korban bencana alam.
    b) Memberi sedekah kepada fakir miskin.
    c) Tidak menyakiti dan memfitnah orang lain.
    d) Meminta izin bila meminjam barang orang lain.
    e) Berlaku sopan kepada orang lain.
    f) Menjadi donor darah.
    g) Mengumpulkan dana bela sungkawa untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya.
    h) Menjaga nama baik masyarakat, bangsa, dan negara.

    JADIKAN JAWABAN TER-BRAINLY YA MAKASIHHH