alat kelengkapan lembaga peradilan, peran mengayomi dan pelayanan masyarakat?
PPKn
Musdayanti1
Pertanyaan
alat kelengkapan lembaga peradilan, peran mengayomi dan pelayanan masyarakat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban yuli806
alat kelengkapan peradilan:
polisi, kejaksaan, kehakiman, advokat