3 syarat mengajukan permohonan warga negara indonesia?
PPKn
Musdayanti1
Pertanyaan
3 syarat mengajukan permohonan warga negara indonesia?
3 Jawaban
-
1. Jawaban WildhanAkp
-Berusia 18 tahun atau sudah kawin
-Sehat jasmani & rohani
-Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara pancasila dan UUD 1945
-Mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap
-Membayar uang kewarganegaraan ke kas negara
Semoga membantu -
2. Jawaban vikayeni
pasal 9 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2006,yaitu :
*berusia 18 tahun atau sudah kawin.
*pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara republik indonesia paling singkat 5tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
*sehat jasmani dan rohani
*dapat berbahasa indonesia serta mengakui dasar negara pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
*tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yg dengan ancama pidana penjara 1thn lebih.
*jika dengan memperoleh kewarganegaraan republik indonesia tidak menjadi kewarganegaraan ganda
*mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
*membayar uang kewarganegaraan ke kas negara. -
3. Jawaban vikayeni
pasal 9 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2006,yaitu :
*berusia 18 tahun atau sudah kawin.
*pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara republik indonesia paling singkat 5tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
*sehat jasmani dan rohani
*dapat berbahasa indonesia serta mengakui dasar negara pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
*tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yg dengan ancama pidana penjara 1thn lebih.
*jika dengan memperoleh kewarganegaraan republik indonesia tidak menjadi kewarganegaraan ganda
*mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
*membayar uang kewarganegaraan ke kas negara.