PPKn

Pertanyaan

3 syarat mengajukan permohonan warga negara indonesia?

3 Jawaban

  • -Berusia 18 tahun atau sudah kawin
    -Sehat jasmani & rohani
    -Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara pancasila dan UUD 1945
    -Mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap
    -Membayar uang kewarganegaraan ke kas negara

    Semoga membantu
  • pasal 9 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2006,yaitu :
    *berusia 18 tahun atau sudah kawin.
    *pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara republik indonesia paling singkat 5tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
    *sehat jasmani dan rohani
    *dapat berbahasa indonesia serta mengakui dasar negara pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
    *tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yg dengan ancama pidana penjara 1thn lebih.
    *jika dengan memperoleh kewarganegaraan republik indonesia tidak menjadi kewarganegaraan ganda
    *mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
    *membayar uang kewarganegaraan ke kas negara.
  • pasal 9 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2006,yaitu :
    *berusia 18 tahun atau sudah kawin.
    *pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara republik indonesia paling singkat 5tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
    *sehat jasmani dan rohani
    *dapat berbahasa indonesia serta mengakui dasar negara pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
    *tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yg dengan ancama pidana penjara 1thn lebih.
    *jika dengan memperoleh kewarganegaraan republik indonesia tidak menjadi kewarganegaraan ganda
    *mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
    *membayar uang kewarganegaraan ke kas negara.

Pertanyaan Lainnya