Lembaga kekuasaan kehakiman yang berwenang memeriksa dan memutuskan permohonan peradilan Pada tingkat banding adalah
PPKn
wibison0
Pertanyaan
Lembaga kekuasaan kehakiman yang berwenang memeriksa dan memutuskan permohonan peradilan Pada tingkat banding adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hanifpulungan
Mahkamah agung (MA)
maaf kalo salah