PPKn

Pertanyaan

Perhatikan data-data di bawah ini :
1) Peristiwa Semanggi I dan II
2) Hak atas rasa aman
3) Pembunuhan aktifis buruh Marsinah
4) Hak mengembangkan diri
5) Kerusuhan Timor Leste pasca jajak pendapat
6) Hak atas kesejahteraan Dari data di atas perbuatan yang dapat diadukan ke Komnas HAM sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 adala nomor ….

A. (1), (2) dan (3)
B. (2), (3) dan (4)
C. (2), (4) dan (6)
D. (3), (4) dan (5)
E. (4), (5) dan (6)

1 Jawaban

  • A. 1 2 3

    karena setelah jajak oendapat timir leste bukan bagian darj indoensia sehingga sudah bukan kewajiban komnas ham lagj jnttuk menegakkan

Pertanyaan Lainnya