Sejak diadakannya perubahan UUD 1945, konstitusi kita meninggalkan doktrin pembagian kekuasaan secara vertikal dan mengadopsi gagasan pemisahan kekuasaan dalam
PPKn
amtapintar45p5ubzm
Pertanyaan
Sejak diadakannya perubahan UUD 1945, konstitusi kita meninggalkan doktrin pembagian kekuasaan secara vertikal dan mengadopsi gagasan pemisahan kekuasaan dalam arti horisontal, meliputi ….
A. Legislatif, Eksekutif, Eksaminatif
B. Legislatif, Eksekutif, Konsultatif, Federatif
C. Legislatif, Federatif, Eksaminatif, Oligarkhi
D. Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Federatif
E. Mobokrasi, Legislatif, Eksekutif, Yudikatif
A. Legislatif, Eksekutif, Eksaminatif
B. Legislatif, Eksekutif, Konsultatif, Federatif
C. Legislatif, Federatif, Eksaminatif, Oligarkhi
D. Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Federatif
E. Mobokrasi, Legislatif, Eksekutif, Yudikatif
1 Jawaban
-
1. Jawaban Farhan120111
A. Legislatif, Eksekutif, Eksaminatif