PPKn

Pertanyaan

Perjanjian yang membentuk hukum (law making treaties), adalah suatu perjanjian yang menimbulkan kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional. Contoh Konvensi Wina Tahun 1958 tentang hubungan diplomatic.

Pernyataan di atas termasuk klasifikasi perjanjian internasional menurut ……….

A. Subyeknya

B. Isinya

C. Proses pembentukannya

D. Fungsinya

E. Waktu berlakunya



1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya