PPKn

Pertanyaan

Tuliskan 3 prinsif peradilan sosial

1 Jawaban

  • Yang saya tahu. 
    1.The Principle of judicial independence    
    Diwujudkan dalam sikap hakim yang bebas dalam memutus suatu perkara yang dihadapinya
    2.The Principle of judicial impartiality    
     Diwujudkan dengan sikap hakim yang netral atau tidak memihak dalam menghadapi suat perkara dimana sikap imparsial tersebut tidak terbatas pada tindakan hakim tetapi bagaimana sikap hakim tersebut dalam menjalankan tugasnya. 

    Komentartidak puas? sampaikan!

Pertanyaan Lainnya