hak yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerah sendiri di sebut..
PPKn
kelvin357
Pertanyaan
hak yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerah sendiri di sebut..
2 Jawaban
-
1. Jawaban Aurelliady
Disebut juga dengan otonomi daerah. -
2. Jawaban triayu15
Di sebut dengan otonomi daerah