Sebutkan 4 (empat) fungsi pers sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 40 tahun 1999!
PPKn
Haerunnisaa
Pertanyaan
Sebutkan 4 (empat) fungsi pers sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 40 tahun 1999!
1 Jawaban
-
1. Jawaban abninuraini
1.sebagai media informasi
2. fungsi penddikan (sebagai sarana penddikan yg memuat pengetahuan bagi masyarakat)
3.fungsi menghibur (sebagai hiburan)
4. fungsi ekonomi (perusahaan memamfaatkan keadaan disekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal)