PPKn

Pertanyaan

ciri kasus apatride bipatride dan solusinya

1 Jawaban

  • Apartide adalah adanya seorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai
    kewarganegaraan yang sah menurut keturunan ataupun tempat kelahirannya. Misalnya, seorang keturunan yang berkewarganegaraan Amerika Serikat yang menganut asas ius soli lahir di negara Korea Selatan yang menganut asas ius sanguinis. Maka orang tersebut tidaklah menjadi warga negara Amerika Serikat dan juga tidak dapat menjadi warga negara Korea Selatan. Dengan demikian orang tersebut tidak mempunyai kewarganegaraan yang diakui negara asal keturunan (Amerika Serikat) maupun negara kelahirannya (Korea Selatan).

    Bipatride

    Bipatride adalah adanya seorang penduduk yang mempunyai dua macam kewarganegaraan sekaligus (kewarganegaraan ganda). Orang yang memiliki dwi kwarganegaraan ini diakui secara sah oleh kedua negara yang ditempatinya.Misalnya, seseorang keturunan bangsa Korea Selatan yang menganut asas ius sanguinis lahir di negara Amerika Serikat yang menganut asas ius soli. Oleh karena ia termasuk keturunan bangsa Korea Selatan, maka ia dianggap dan diakui sebagai warga negara Korea Selatan. Akan tetapi, negara Amerika Serikat juga mengganggap dia warga negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya.

    solusinya adalah apabila seseorang yang memiliki 2 kewarganegaraan (bipatride) maka ia dapat memilih salah satu dari kewarganegaraan tersebut dengan catatan bahwa ia harus telah berumur 17 tahun dan mampu membuat sebuah keputusan.

    sedangkan bila seseorang tidak memiliki kewarganegaraan atau apatride maka ia dapat mengajukan surat permohonan pada negara yang bersangkutan agar kemudian diberikan status kewarganegaran.

Pertanyaan Lainnya