B. Indonesia

Pertanyaan

perbaikan ejaan dan tanda baca

1 Jawaban

  • A. Huruf Besar

    Beberapa kaidah baku yang harus ditaati dalam penggunaan huruf besar adalah:

    2.1.a.1 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
    Contohnya:
    Saya lapar.
    Berita tentang peristiwa itu dimuat di surat kabar.
    2.1.a.2 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada petikan langsung.
    Contohnya:
    Presiden bertanya “Berapa banyak keluarga miskin di NTT?”
    “Semua pekerjaan rumah sudah selesai dikerjakan” kata Adik.
    “Sebentar ya!” katanya sambil masuk kembali ke kamar.
    2.1.a.3 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungangan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
    Contohnya:
    Allah
    Yang Mahakuasa
    Allah akan memberikan jalan keluar kepada umat-Nya.
    Alkitab
    Quran
    Kristen
    Bimbinglah hamba-Mu, ya, Tuhan, ke jalan yang Engkau kehendaki
    2.1.a.4 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
    Contohnya:
    Sultan Hamengko Buwono ke XII
    Nabi Musa
    Hajah Eyanoer
    Huruf besar tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang
    Contohnya:
    Dia baru saja dinobatkan sebagai raja
    Tahun ini Putri pergi naik haji

    2.1.a.5 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

    Contohnya:
    Wakil Presiden Boediono.
    Perdana Mentri Ramos Horta
    Jendral Adoe Tae
    Profesor Yusuf Henukh
    Gubernur Nusa Tenggara Timur

    Huruf besar tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat:
    Contohnya:
    Siapa gubernur yang baru dilantik kemarin?
    Kemarin Doktor Marthen Mullik dikukuhkan menjadi profesor.

    2.1.a.6 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
    Contohnya:
    Soesilo Bambang Yodhoyono
    Frans Umbu Datta
    Paulusa Isliko
    Huruf besar tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai jenis atau satuan ukuran:
    Contohnya:
    Mesin diesel
    5 ampere
    10 volt

    2.1.a.7 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.

    Contohnya:
    Satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.
    Berbagai macam suku di NTT antara lain suku Rote, Sabu, dan Timor.
    Menjaga ketertiban dunia adalah juga tanggung jawab bangsa Indonesia.
    Huruf besar tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan:
    Contohnya:
    Mengindonesiakan kata asing
    Keinggris-inggrisan

    2.1.a.8 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
    Contohnya:
    bulan Maret
    hari Natal
    tahun Masehi
    hari Senin

    Huruf besar tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.

    Contohnya:
    Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya
    Perlombaan senjata dapat memicu pecahnya perang dunia

    2.1.a.9 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
    Contohnya:
    Timor Barat
    Selat Pukuafu
    Gunung Mutis
    Danau Batur
    Jalan El Tari
    Kali Noelmina
    Huruf besar tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak dipakai menjadi unsur nama diri.
    Contohnya:
    mandi di kali
    menyeberangi selat
    menuju ke barat

    Huruf besar tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang dipakai sebagai namajenis.

    Contohnya:
    garam inggris
    gula rote
    jagung rote

    2.1.a.10 Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan .

    Contohnya:
    Republik Indonesia
    Dewan Perwakilan Rakyat
    Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Peraturan Pemerintah Nomor 19, Tahun 2010
    Huruf besar tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan resmi negara, lemabaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi

Pertanyaan Lainnya