PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan secara singkat karakteristik pers dalam masyarakat demokrasi di indonesia

2 Jawaban

  • a. Liberal Democration Pers (Pers Demokrasi Liberal)
    Keterbatasan pers dipersiapkan sebagai kebebasan yang tanpa batas, artinya kritik dan komentar pers dapat dilakukan kepada siapa saja, termasuk kepada kepala negara sekalipun.

    b. Communist Pers (Pers Komunis)
    Terbentuknya karena latar belakang pemerintahan negaranya yang menitik beratkan pada kekuasaan tunggal partai komunis. Dengan demikian, maka suara pers harus seiring sejalan dengan suara partai yang sedang berkuasa. Wartawannya adalah orang-orang yang menganut ideologi komunis atau marxisme. Contoh: Rusia, China, Kuba, dan Korea Utara.

    c. Authoritarian (Pers Otoriter)
    Terlahir dari Negara penganut politik fasis (pemerintah berkuasa mutlak). Pers dilarang melakukan kritik dan kontrol kepada pemerintah. Pers hanya merupakan alat pendukung kepentingan penguasa. Contoh: Pers di Jerrnan pada masa Adolf Hitler, pers di Italia pada masa Musolini.

    d. Freedom and Responsibility (Pers Bebas dan Bertanggung Jawab)
    Istilah ini awalnya merupakan slogan dari Negara-negara barat, yang menginginkan kebebasan pers harus dipertanggungjawabkan kepada kehidupan bermasyarakat kebebasan pers di setiap negara akan berbeda, tergantung pada bobot yang dianut oleh masing-masing negara.

    e. Development Pers (pers Pembangunan)
    Terdapat pada negara-negara yang sedang berkembang (developing countries). Masing-masing Negara memiliki arah dan tujuan yang berbeda. Batasan untuk menyamaratakan pandangan terhadap pers pembanguna menurut Wilbur Schramm :
    1. Pers harus dapat menciptakan iklim pembangunan di negaranya.
    2. Pers harus mampu mengarahkan perhatian masyarakat dari kebiasaan lama menjadi perilaku yang lebih maju.
    3. Pers harus mampu memperluas pandangan bagi masyarakat.
    4. Pers harus dapat menumbuhkan dan meningkatkan aspirasi serta mendorong masyarakat agar memiliki pola pikir ke arah kehidupan yang lebih baik.
    5. Pers harus dapat memperlebar prose pertukaran pikiran atau diskusi dan kebijakan (policy).
    6. Pers harus dapat menetapkan norma sosial.
    7. Pers harus mampu membantu secara subtansial dari semua jenis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh: Indonesia, negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

    f. Five Foundation (Pers Pancasila)
    Dilahirkan oleh bangsa Indonesia karena falsafah Negara adalah pancasila. Sifat pers pancasila merupakan pers yang melihat segala sesuatu secara proporsional. Pers pancasila mencari keseimbangan dalam berita atau tulisannya untuk kepentingan serta kemaslahatan semua pihak sesuai dengan konsensus demokrasi pancasila. Negara yang menganut pers pancasila yaitu Indonesia.
  • -SISTEM POLITIKNYA MASIH LABIL
    -SISTEM PERSNYA MASIH DALAM PROSES MENCARI BENTUK
    -PERS DITUNTUT BERPERAN DALAM PEMBANGUNAN
    -KEBEBASAN PERS DIAKUI NAMUN MASIH ADA KENDALI PEMERINTAH
    -READING HABIT YANG RENDAH
    -SIRKULASI SURAT KABAR YANG RENDAH

Pertanyaan Lainnya