Seorang anak lahir di negara A yang menganut asas ius sanguinis dan ibunya berasal dari negara B yang menganut asas ius soli.Berdasarkan kasus di atas,bagaimana
PPKn
Ikado
Pertanyaan
Seorang anak lahir di negara A yang menganut asas ius sanguinis dan ibunya berasal dari negara B yang menganut asas ius soli.Berdasarkan kasus di atas,bagaimana status kewanegaraan anak tersebut?jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban cprimandara
Bagi orang tua yang berbeda negara, agama dsb, anak dapat memilih ketika berusia 17 tahun jika anak tersebut masih berusia di bawah 17 th maka anak tersebut masih belum jelas