PPKn

Pertanyaan

seorang anak lahir di negara A yang menganut asas ius sanguinis dan ibunya berasal dari negara B yang menganut asas ius soli. berdasarkan kasus di atas, bagaimana statuskewarganegaraan anak tersebut? jelaskan

2 Jawaban

  • Anak trsebut tidak memiliki status(APATRIDE) kewarganegaraan sampai usianya 18 tahun karena Sang anak lahir di negara yang menganut asas berdasarkan kewarganegaraan ibunya sedangkan ibunya menganut asas Iis soli

    *practice makes perfect
  • anak itu memiliki status kewarganegaraan apatride (tidk mempunyai status)karena brdskn teori bhw ius sanguinis itu status yg diambil brdsrkn keturunan lalu krn negara ibunya menganut ius soli yg diambil brdsrkn tmpt kelahiran sdngkan ia tdk memiliki keturunan negara A dan ia tdk lahir di negara B

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya