seorang anak lahir di negara A yang menganut asas ius sanguinis dan ibunya berasal dari negara B yang menganut asas ius soli. berdasarkan kasus di atas, bagaima
PPKn
jordyfernando37Jordy
Pertanyaan
seorang anak lahir di negara A yang menganut asas ius sanguinis dan ibunya berasal dari negara B yang menganut asas ius soli. berdasarkan kasus di atas, bagaimana statuskewarganegaraan anak tersebut? jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban eripane05
Asas Kewarganegaraan
Karena anak tersebut lahir di negara A yang memperhatikan kewarganegaraan orangtua sementara ibunya berasal dari negara dengan asas ius soli,
Jadi ANAK TERSEBUT TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN (APATRIDE), dan boleh memilih kewarganegaraan saat usia 18 tahun.