Menurut UU No.32 thn 2004 pasal 23,DPRD mengadakan rapat secara berkala sekurang kurangnya....
PPKn
ochacha
Pertanyaan
Menurut UU No.32 thn 2004 pasal 23,DPRD mengadakan rapat secara berkala sekurang kurangnya....
2 Jawaban
-
1. Jawaban irsyad
5 kali dalam setahun -
2. Jawaban risakasanova042
2kali dalam setahun dprd melakukan rapat