PPKn

Pertanyaan

jelaskan perbedaan sistem pemerintahan presidensial dengan parlementer ditinjau dari masa jabatan kepala pemerintahannya

1 Jawaban

  • perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer yang ditinjau dari masa jabatannya.

    1.Presidensial (Presiden) = klo di indonesia dan china 5 tahun,di amerika 4 tahun,di rusia 6 tahun.Jika ada permasalahan besar yang dilakukan atau kasus-kasus banyak terjadi dan negara tidak tenang maka akan di berhentikan.

    2.Parmlementer (Perdana menteri) = Seperti di malaysia,thailand,inggris,Belanda,Jepang dll.Masa jabatannya tergantung dari negara masing2,jika ada kasus-kasus yang terjadi maka akan diberhentikan juga.

Pertanyaan Lainnya