PPKn

Pertanyaan

jelas apa yang dimaksud dengan kebebasan pers

2 Jawaban

  • kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan
  • kebebasan pers adalah hak yang di berikan oleh kinsitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasi misalnya menyebarluaskan, mencetak, dan penerbitan.

Pertanyaan Lainnya