Pemerintah daerah menyelenggarakan pemerintahan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya yang dijalankan secara otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan
PPKn
fabsh7
Pertanyaan
Pemerintah daerah menyelenggarakan pemerintahan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya yang dijalankan secara otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan,kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan menjadi urusan pemerintah pusat. Salah urusan yang menjadi urusan pemerintahan pusat diantaranya adalah....
a
pelayanan kependudukan dan catatan sipil
b
penyediaan sarana dan prasara umum
c
politik luar negeri
d
penanganan bidang kesehatan
e
pelayanan pendidikan
a
pelayanan kependudukan dan catatan sipil
b
penyediaan sarana dan prasara umum
c
politik luar negeri
d
penanganan bidang kesehatan
e
pelayanan pendidikan
1 Jawaban
-
1. Jawaban 00Emilia00
c. politik luar negri
semoga membantu