PPKn

Pertanyaan

kemukakan 4 fungsi instrumen penegakan ham

2 Jawaban

  • Untuk meningkatkan ketentuan HAM di Indonesia, pemerintah mengeluarkan Keppres No. 50 Tahun 1993 yang berisi tentang pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan kita kenal dengan sebutan Komnas HAM. Komisi ini merupakan mandiri dan pelaksanaan kelembagaannya berasaskan pada Pancasila. Harapan pemerintah dari pembentukan Komnas HAM ada 2 yaitu: Mengembangkan perkembangan dalam kondisi yang bersifat kondusif untuk pelaksanaan kasus dan bentuk HAM di Indonesia dan tetap memperhatikan kesesuaiannya dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal HAMMewujudkan tujuan pembangunan nasional dengan meningkatkan tenaga HAM terhadap rakyat indonesia.
  • 4 fungsi instrumen penegakan ham
    Gambar lampiran jawaban reik0

Pertanyaan Lainnya