PPKn

Pertanyaan

fungsinya memiliki kewenangan dalam bidang legislatif,yudikatid, eksekutif!

1 Jawaban

  • Lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif di Indonesia

    Legislatif yang bertugas membuat undang undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.

    Eksekutif yang bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif meliputi presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.

    Yudikatif yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial.

Pertanyaan Lainnya