sebutkan 3 cara permohonan pewarganegaraan
PPKn
gafurgaskin
Pertanyaan
sebutkan 3 cara permohonan pewarganegaraan
2 Jawaban
-
1. Jawaban dayahnoorhiday
1. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana
2. Mempunyai pekerjaan dan /atau berpenghasilan tetap;
3. Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara. -
2. Jawaban Ariyanifarida26
. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah; 2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal diwilayah negar Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berurut-urut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut. 3. Sehat jasmani dan rohani; 4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia tahun 1945; 5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang di-ancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun lebih; 6. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda; 7. Mempunyai pekerjaan dan /atau berpenghasilan tetap