4 tugas gubernur sebagai wakil pemerintaj pusat
PPKn
barunayoel
Pertanyaan
4 tugas gubernur sebagai wakil pemerintaj pusat
2 Jawaban
-
1. Jawaban filliajechika
ini jawabannya semoga membantu2. Jawaban fosil999
Tugas Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yaitu :
1. Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dengan instansi vertikal, dan antarinstansi vertikal di wilayah provinsi yang bersangkutan.
2. Kordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan.
3. Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antarpemerintahan daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan.
4. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.