Ekonomi

Pertanyaan

Tolong bantu jawab ya. Tuliskan perbedaan pungutan pajak resmi dan pungutan resmi lainnya.

1 Jawaban

  • pungutan pajak resmi : diatur berdasarkan UU , balas jasa tidak ditunjukkan scr langsung , pemungutan dilaksanankan scr umum.

    pungutan lain : diatur brdasarkan peraturan pemerintah , balas jasa ditunjukkan scr langsung , pemungutan dilakukan u/ orang2 tertentu yg menggunakan jasa pemerintah.

    Maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya