PPKn

Pertanyaan

Hak yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri disebut...
a. hak angket
b. hak budget
c. hak otonomi
d. hak interpelasi
''tolong dijwb dan jelaskan yg anda jawab atau pengertiannya''

2 Jawaban

  • Hak Otonomi
    #Maaf klo slh
  • A. Hak Otonomi


    Hak otonomi, memberikan kebebasan kepada daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sehingga pekerjaan pemerintah pusat terbantu, sehingga pembangunan nasional berjalan efektif dan lancar.


    Semoga Bermanfaat

Pertanyaan Lainnya