IPS

Pertanyaan

peraturan pemerintah no 36 tahun 2017 dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tindak lanjut uu tax amnesty terutama terkait pasal 13 dan 18 tentang pemberlakuan pajak pemerintah juga mengenakan pajak penghasilan final umtuk badan usaha dan untuk pajak wajib pribadi,untuk wajub pajak final pribadi ditentukan

1 Jawaban

  • 12,5 persen untuk wajib pajak tertentu
    25 persen untuk wajib pajak badan
    30 persen untuk wajib pajak orang pribadi.

    Wajib pajak juga akan terkena sanksi administrasi perpajakan sebesar 200 persen dari total pajak penghasilan atas harta tersebut seusai amanat Pasal 18 UU tax amnesty

    Semoga Sukses!

Pertanyaan Lainnya