IPS

Pertanyaan

rumus atau cara mencari ppn ( pajak pertambahan nilai )

2 Jawaban

  • Tarif PPN adalah sebesar 10%

    misalnya :
    1. PKP “A” menjual tunai Barang Kena Pajak dengan Harga Jual Rp 25.000.000,00
    Pajak Pertambahan Nilai yang terutang
    = 10% x Rp25.000.000,00
    = Rp2.500.000,00
    PPN sebesar Rp2.500.000,00 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang
    dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak “A”.

    ps : jika jawaban ini membantu, tolong pilih jawaban ini sebagai jawaban terbrainly
  • 1. Tarif PPN adalah 10% (sepuluh persen).

    2. Tarif PPN sebesar 0% (sepuluh persen) diterapkan atas:

    -ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Berwujud;
    -ekspor BKP Tidak Berwujud; dan
    -ekspor Jasa Kena Pajak.
    Contoh.
    PKP “A” menjual tunai Barang Kena Pajak dengan Harga Jual Rp 25.000.000,00
    Pajak Pertambahan Nilai yang terutang
    = 10% x Rp25.000.000,00
    = Rp2.500.000,00
    PPN sebesar Rp2.500.000,00 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak “A”.
    Jd, 10% × pajak dengan harga jual.
    Maaf kalo salah!!

Pertanyaan Lainnya