rumus atau cara menghitung ppn ( pajak pertambahan nilai )
IPS
Riizkarius
Pertanyaan
rumus atau cara menghitung ppn ( pajak pertambahan nilai )
1 Jawaban
-
1. Jawaban sazaniyun123
Cara Menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
PPN dan PPnBM yang terutang dihitung dengan cara mengalikan Tarif Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Tarif PPN dan PPnBM
Tarif PPN adalah 10% (sepuluh persen).Tarif PPN sebesar 0% (sepuluh persen) diterapkan atas:
ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Berwujud;ekspor BKP Tidak Berwujud; danekspor Jasa Kena Pajak.(1).
Tarif PPnBM adalah paling rendah 10% (sepuluh persen) dan paling tinggi 200% (dua ratus persen).(2).Tarif PPnBM atas ekspor BKP yang tergolong mewah adalah 0% (nol persen).